Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Serta Faskes I BPJS

Kelas perawatan BPJS kesehatan terbagi menjadi tiga kelas. Kelas kelas berikut adalah kelas I, II dan III. Sahabat dapat memilih jenis kelas perawatan mana yang akan sahabat pilih untuk mendapatkan fasilitas perawaan kesehatan. Lalu kalau mau pindah kelas, bagaimana cara pindah kelas bpjs ini?

Diantara kelas kelas tersebut tentu pembayaran premi iuran juga berbeda. Walaupun pembayarannya berbeda, tapi pelayanan dan obatnya tetap sama kok. Yang membedakan hanya ruang perawatannya. Kalau kelas I biasanya ruang perawatan lebih bagus, lebih nyaman. Kalau kelas II biasanya agak bagus dan agak nyaman. Kalau yang kelas III ruang perawtannya biasanya terdiri dari beberapa bangsal dengan banyak pasien dan tanpa sekat, jadi agak rame.

Untuk pemilihan kelas perawatan ini tentu terserah sahabat. Karena obat ataupun pelayanan yang diberikan sama saja.

Lalu bagaimana jika sahabat sudah terlanjur daftar di kelas II namun ingin pindah ke kelas I. Bisakah? Lalu syaratnya apa saja. Jawabannya tentu saja bisa. Syaratnya juga tidak ribet kok.

cara pindah kelas bpjs

Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan

Syarat untuk naik kelas ini nanti cukup menunggu selama 1 tahun setelah tanggal pembuatan baru bisa pindah naik kelas. Pas baca di website sih tertulis syarat pindah kelas setelah 6 bulan terhitung dari tanggal pembuatan.

Tapi dalam prakteknya, kemarin saya pas datang ke kantor BPJS ditolak sama petugasnya karena belum genap satu tahun. Saya tetep ngotot sambil buka website resmi BPJS dan nunjukin ke pak satpam. Tapi pak satpamnya juga ngotot dan bilang kalau belum ada sosialisasi tentang peraturan yang 6 bulan itu. Akhirnya ya sudah deh saya pulang dengan tangan hampa.

Jadi intinya gini, syarat untuk pindah kelas perawatan BPJS adalah sebagai berikut:

  1. Tunggu kartu aktiv sampai 1 tahun
  2. Bawa kartu BPJS
  3. KTP peserta
  4. Datang ke kantor BPJS, temui satpam terus sampaikan maksud hati sahabat. Setelah itu sahabat akan ditunjukkan proses selanjutnya, yaitu mengisi form pindah kelas.

Nah itu tadi tentang bagaimana dan apa saja syarat jika sahabat mau naik kelas perawatan. Kalau dulu, kita sudah pindah kelas perawatan, kita tidak boleh kembali lagi. Misale kita pindah dari kelas III ke kelas II, kita tidak diperbolehkan kembali ke kelas III lagi. Tapi sekarang peraturannya berubah lagi. Kemarin terakhir d kantor BPJS, saya diberitahu sama petugasnya, kalau mau pindah kelas boleh berkali kali, tapi tetap nunggu 1 tahun setelah tanggal pindah kelas.

Kalau ingin pindah faskes atau fasilitas kesehatan tingkat satu syaratya cukup nunggu 3 bulan terus datang ke kantor BPJS. Disana nanti sahabat ketemu pak satpam, utarakan maksud nanti pak satpam akan ngasih form pindah faskes. Jangan lupa bawa KTP sama kartu BPJS asli.

Oh iya, ngmong ngomong tentang kelas perawatan, bagaimana kalau misalnya kita daftar di kelas III tapi pas daftar tiba tiba kelas III penuh. Dapatkah kita naik kelas? Terus nanti pembayarannya bagaimana?

Nah tentang naik ruang perawatan pas rawat inap ini, selengkapnya bisa sahabat baca di Plafon dan Pembiayaan Naik Kelas Perawatan BPJS

Cukup jelas bukan gambaran tentang cara pindah kelas bpjs diatas? 😀

Semoga ulasan diatas dapat bermanfaat untuk sobat yang masih bingung tentang bagaimana cara kerja BPJS ini.

Baca juga:

Cara Membuat BPJS dan Syarat Wajib Pembuatannya

Selamat mencoba.

Leave a Comment